Empat Tahap Seleksi Ketat untuk Menjaga Kredibilitas Otoritas Jasa
Proses seleksi calon komisioner OJK dilakukan dalam empat tahap mulai dari administrasi hingga wawancara akhir yang bersifat afirmatif.
Tahap lanjutan meliputi penilaian masukan masyarakat, rekam jejak, penulisan makalah, asesmen kompetensi, serta pemeriksaan kesehatan peserta.
Hasil seleksi diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan laman seleksi, dengan keputusan panitia bersifat final dan mengikat.****