Empat Tahap Seleksi Ketat untuk Menjaga Kredibilitas Otoritas Jasa
Proses seleksi calon komisioner OJK dilakukan dalam empat tahap mulai dari administrasi hingga wawancara akhir yang bersifat afirmatif.
Tahap lanjutan meliputi penilaian masukan masyarakat, rekam jejak, penulisan makalah, asesmen kompetensi, serta pemeriksaan kesehatan peserta.
Hasil seleksi diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan laman seleksi, dengan keputusan panitia bersifat final dan mengikat.****
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi EDC BRI Rp744 Miliar Menguat, KPK Didesak Ungkap Peran Direktur PT Finnet
Washington Post di Bawah Jeff Bezos dari Media Cetak Menuju Platform Digital Global Berpengaruh
Data Sitaan Fantastis Kasus Bea Cukai, Dari Emas Valas Hingga Uang Tunai Miliaran Rupiah
Kasus Korupsi Pajak 2026, KPK Dalami Rangkap Jabatan Komisaris di 12 Korporasi Milik Pejabat Pajak
Sydney dan Melbourne Diguncang Demonstrasi Besar Tolak Kehadiran Presiden Israel Isaac Herzog
Trenggono vs Purbaya: Kapal KKP dari Pinjaman Inggris dan Nasib Industri Galangan Dipertanyakan
Riset Hanya 0,3 Persen PDB Wadirut MIND ID Tekankan Inovasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen
Pengakuan Susno Duadji: Presiden Kantongi Nama Jenderal Tambang Ilegal, Peringatan Sebelum Upaya Hukum
Presiden Prabowo Respon Penurunan IHSG, Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Perlindungan Investor
Menkeu Ajak Polri Perkuat Stabilitas dan Iklim Investasi Lewat Inisiatif Debottlenecking Ekonomi Domestik