• Sabtu, 18 April 2026

Kebijakan Baru BBM Berlaku: Indonesia Batasi Pembelian 50 Liter, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Rabu, 1 April 2026 | 12:15 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kondisi stok BBM nasional tetap aman serta strategi efisiensi energi melalui kebijakan program biodiesel B50 tahun 2026.  (Facebook.com @Airlangga Hartarto)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kondisi stok BBM nasional tetap aman serta strategi efisiensi energi melalui kebijakan program biodiesel B50 tahun 2026. (Facebook.com @Airlangga Hartarto)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil (ESDM) Lahadalia menyatakan keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Indonesia - Jepang Perkuat Kemitraan Ekonomi, Prabowo Pastikan Kemudahan Investasi dan Kepastian Hukum

"Kami sampaikan belum ada penyesuaian harga BBM karena pemerintah menjaga kepentingan masyarakat terutama kelompok ekonomi rentan," kata Bahlil Lahadalia.

Menurutnya stabilitas harga energi menjadi faktor penting menjaga inflasi dan daya beli masyarakat usia produktif.

Program Biodiesel B50 Jadi Strategi Besar Kemandirian Energi Indonesia Berkelanjutan

Pemerintah juga mendorong implementasi program B50 sebagai bagian strategi jangka panjang memperkuat kemandirian energi nasional.

Baca Juga: Hakim Tegur Kuasa Hukum dalam Sidang Gugatan Kadin Jawa Barat, Proses Belum Masuk Materi Perkara Utama

Program pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan solar tersebut dijadwalkan mulai berlaku Selasa (1/7/2026).

Airlangga menjelaskan kebijakan ini berpotensi mengurangi konsumsi solar fosil hingga 4 juta kiloliter.

Program tersebut juga diproyeksikan mampu menghemat subsidi energi sekitar Rp48 triliun dalam enam bulan implementasi.

Baca Juga: Aturan Terbaru WFH ASN Tunggu Pengumuman Resmi, Ini Target Hemat Energi dan Belanja Negara

Optimalisasi Kilang Energi Nasional Untuk Kurangi Ketergantungan Impor Solar

Pemerintah juga meningkatkan kapasitas pengolahan kilang domestik melalui proyek Refinery Development Master Plan di Kalimantan Timur.

Bahlil menyebut peningkatan kapasitas kilang berpotensi membuat Indonesia surplus solar sehingga tidak perlu lagi impor.

Langkah ini dinilai memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi tekanan neraca perdagangan energi.

Baca Juga: Prabowo Jadikan Indonesia Mitra Industri Jepang Lewat Reformasi Investasi dan Kepastian Regulasi Ekonomi

Kebijakan energi ini melanjutkan strategi hilirisasi yang sebelumnya menjadi fokus pemerintah dalam memperkuat struktur ekonomi nasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X