bisnis

Status Izin Martabe Belum Final, 4 Penjelasan Resmi Menteri Investasi Soal Kajian dan Sanksi Pemerintah

Jumat, 13 Februari 2026 | 22:25 WIB
Menteri ESSM Bahlil Lahadalia. Pernyataan Menteri ESDM menegaskan pemerintah tidak akan mengambil keputusan sepihak terkait izin tambang emas Martabe. (Instagram.com @bahlilahadalia)

AGRO 24 JAM - Apakah polemik izin tambang emas Martabe akan mempengaruhi kepercayaan investor terhadap kebijakan pertambangan Indonesia?

Bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara sanksi hukum dan perlindungan investasi nasional strategis?

Klarifikasi Pemerintah Soal Pencabutan Izin Tambang Martabe Nasional

Pemerintah menyatakan bahwa status izin tambang emas Martabe masih dalam proses administrasi dan belum diputuskan secara final.

Baca Juga: Pemerintah Buka Rekrutmen Pimpinan OJK 2026, 3 Posisi Kunci Diawasi Pansel dan Seleksi Ketat

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai respons atas kabar pencabutan izin yang beredar di publik.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan keputusan resmi terkait izin tambang tersebut.

Pengumuman awal dari Kementerian ESDM disebut belum mencerminkan hasil akhir proses administrasi.

Baca Juga: 5 Bank Besar Kena Outlook Negatif Moody’s, OJK Tegaskan Tidak Ada Pelemahan Kinerja Perbankan I

Bahlil menegaskan pemerintah ingin memastikan semua fakta dan dokumen telah diverifikasi secara objektif.

Prinsip Keadilan Hukum dalam Penanganan Perizinan Pertambangan Nasional

Bahlil menyatakan bahwa sanksi akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola tambang.

Namun ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan penilaian sepihak kepada pihak yang tidak terbukti bersalah.

Baca Juga: Danantara Tunjuk Perminas untuk Kelola Proyek Logam Tanah Jarang Nasional, Masih Pengembangan

Pendekatan ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas regulasi dan sistem perizinan nasional.

Pemerintah menilai keputusan yang terburu-buru berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi sektor pertambangan.

Halaman:

Tags

Terkini