Target Penambahan Puluhan Ribu Personel Polisi Hutan Nasional
Presiden Prabowo Subianto merencanakan peningkatan jumlah Polisi Hutan hingga sekitar 70.000 personel guna memperkuat pengawasan kawasan konservasi.
Baca Juga: OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Kejaksaan, Kasus Dana Ilegal 2017–2023 Tahap Penuntutan
Saat ini Indonesia memiliki sekitar 5.000 Polisi Hutan yang bertugas mengawasi puluhan juta hektare kawasan hutan negara.
Pemerintah menilai rasio pengawasan saat ini belum memadai untuk mencegah perambahan dan pelanggaran kehutanan.
Penambahan personel diharapkan memperkuat penegakan hukum, patroli kawasan konservasi, serta pemulihan lahan yang telah dikuasai secara ilegal.
Baca Juga: Risiko Turun Kelas Emerging Market Bayangi Indonesia Usai MSCI Soroti Transparansi Free Float Saham
Hashim Djojohadikusumo menyatakan peningkatan pengawasan menjadi syarat utama keberhasilan reformasi tata kelola kehutanan nasional.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung program perlindungan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim Indonesia.
Pemerintah menilai penguatan Polisi Hutan akan membantu koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Kendalikan Produksi Batubara 2026, Target 600 Juta Ton Jadi Ancaman Tenaga Kerja Tambang
Rekrutmen dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan anggaran, pelatihan, dan distribusi wilayah prioritas pengawasan hutan.
Kebijakan ini menjadi bagian strategi jangka panjang dalam menjaga kawasan konservasi nasional.
Satgas PKH Klaim Rebut Jutaan Hektare Lahan Negara
Satgas Penertiban Kawasan Hutan melaporkan telah mengambil alih sekitar 4,09 juta hektare lahan sawit ilegal hingga Januari 2026.
Baca Juga: Manipulasi Ekspor CPO Terjadi Bertahun Tahun Pemerintah Pakai AI Kejar Pajak Hilang
Dari total tersebut, sekitar 900 hektare mulai dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi melalui program rehabilitasi.