Latar Belakang Ketahanan Fiskal Indonesia Menghadapi Gejolak Ekonomi Dunia
Sejumlah media sebelumnya melaporkan pemerintah konsisten menjaga defisit fiskal kembali ke bawah tiga persen setelah relaksasi anggaran selama pandemi Covid-19.
Kebijakan konsolidasi fiskal dilakukan melalui peningkatan penerimaan negara, pengendalian subsidi energi, serta optimalisasi pembiayaan melalui instrumen surat berharga negara.
Konteks tersebut menjelaskan mengapa skenario defisit di atas tiga persen menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga kredibilitas APBN Indonesia di mata investor global.****