ARGO 24 JAM - Apakah harga beras akan kembali bergejolak seperti saat konsumsi meningkat dan cuaca tak menentu?
Sejauh mana perpanjangan SPHP beras mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika pasokan pangan nasional?
Pemerintah memastikan stabilitas harga beras tetap terjaga pada awal 2026 dengan memperpanjang program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan beras 2025 hingga 31 Januari 2026.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa soal OTT Pajak Jakut: Ada Pendampingan, Tidak Ada Intervensi KPK
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi fluktuasi harga pasca pergantian tahun serta menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas.
Perpanjangan SPHP Beras untuk Menahan Tekanan Harga Awal Tahun
Perpanjangan program SPHP beras dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Skema tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025 sebagai mekanisme penyelesaian kegiatan lintas tahun anggaran.
Baca Juga: Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang
Melalui skema ini, sisa target penyaluran SPHP beras 2025 sebesar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi secara nasional.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menegaskan perpanjangan tersebut telah dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, koordinasi dilakukan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga Satgas Pangan Polri.
Baca Juga: Puluhan Miliar Dolar AS Ekspor Crude Palm Oil, Laba Dinilai Tidak Sepenuhnya Masuk ke Indonesia
Langkah ini ditujukan agar pengawasan harga dan distribusi berjalan seragam di seluruh wilayah.
“Harga beras harus tetap dijaga agar sesuai ketentuan, terlebih stok beras nasional saat ini sangat mencukupi,” ujar Sarwo Edhy di Jakarta, Minggu (11/1/2025).
.
Ia menambahkan masyarakat tetap dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau melalui program SPHP.