pangan

Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

Rabu, 14 Januari 2026 | 11:49 WIB
Mentan Amran saat sidak pengamanan bawang bombay ilegal 133,5 ton di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (Dok. Kementerian Pertanian)

ARGO 24 JAM - Apakah satu laporan warga benar-benar mampu menghentikan penyelundupan pangan skala besar yang sudah bergerak lintas wilayah?

Seberapa cepat negara bisa bertindak ketika jalur masuk pangan ilegal mengancam petani dan ekosistem pertanian nasional?

Telepon subuh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Jumat dini hari menjadi titik awal gagalnya penyelundupan bawang bombay ilegal seberat 133,5 ton di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Baca Juga: Puluhan Miliar Dolar AS Ekspor Crude Palm Oil, Laba Dinilai Tidak Sepenuhnya Masuk ke Indonesia

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran yang diterima saat hari libur dan segera ditindaklanjuti lintas instansi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan laporan diterima sekitar pukul 05.20 WIB dengan keterangan mendesak karena barang disebut telah bergerak menuju Semarang.

Meski sempat meragukan validitas informasi tersebut, Mentan Amran memutuskan untuk tetap melakukan koordinasi pengamanan jalur masuk.

Baca Juga: Greenland Tidak Dijual: 3 Sikap Tegas Pemerintah Otonom Hadapi Ambisi Besar merika Serikat

"Waktu itu hari libur, kami langsung terima telepon dan disebutkan barang sudah mau berangkat ke Semarang,” ujar Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian RI.

Laporan Publik Menjadi Pintu Awal Penindakan Terukur Negara

Koordinasi segera dilakukan Mentan Amran dengan jajaran internal Kementerian Pertanian serta aparat keamanan daerah sejak dini hari.

Ia menghubungi Komando Distrik Militer dan Kepolisian Resor setempat guna memastikan pengawasan di Pelabuhan Tanjung Emas diperketat.

Baca Juga: Indonesia Setop Impor Daging Babi Spanyol, Ini Strategi Cegah Wabah ASF dengan Mortalitas Hingga 100 Persen

Menurut Mentan Amran, mekanisme Lapor Pak Amran dirancang sebagai saluran resmi partisipasi publik untuk menjaga sektor pertanian nasional.

Ia menilai keberhasilan kasus ini menunjukkan efektivitas pelibatan masyarakat dalam pengawasan pangan.

Halaman:

Tags

Terkini