ekonomi

Pemerintah Siapkan Regulasi WFH ASN, Ini Sektor yang Wajib dan yang Hanya Bersifat Imbauan Nasional

Rabu, 1 April 2026 | 10:45 WIB
Menkeu Purbaya. Pemerintah dorong sistem kerja fleksibel ASN sebagai solusi efisiensi energi di tengah dinamika ekonomi global (Dok. Instagram @purbayayudhi.official)

AGRO 24 JAM - Apakah Work From Home (WFH) benar-benar bisa menjaga produktivitas ASN tanpa menurunkan kualitas layanan publik?

Mungkinkah pola kerja fleksibel menjadi standar baru birokrasi modern Indonesia dalam beberapa tahun ke depan?

Pemerintah Siapkan Aturan WFH untuk Modernisasi Sistem Kerja Aparatur Negara

Pemerintah tengah memfinalkan aturan Work From Home sebagai bagian reformasi pola kerja ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan efisiensi organisasi.

Baca Juga: Mengapa Harga Minyak 150 Dolar AS Bisa Memicu Resesi Dunia, Ini Penjelasan Lengkap CEO BlackRock

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut segera diumumkan setelah finalisasi koordinasi dengan kementerian terkait selesai dilakukan.

Ia menegaskan tujuan utama kebijakan bukan hanya penghematan, tetapi juga membangun budaya kerja fleksibel yang tetap menjaga akuntabilitas kinerja ASN.

Produktivitas ASN Jadi Fokus Utama Dalam Perumusan Skema WFH Nasional

Pemerintah memastikan skema WFH dirancang dengan pengawasan kinerja ketat agar produktivitas ASN tetap terjaga melalui sistem evaluasi berbasis indikator kinerja.

Baca Juga: Target Tiba Oktober 2026 Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Misi Kemanusiaan dan Komando Operasi Regional

Purbaya menyatakan pemerintah berhati-hati agar fleksibilitas kerja tidak menurunkan kualitas layanan publik yang menjadi fungsi utama birokrasi.

Ia menambahkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan disiplin kinerja menjadi prinsip utama dalam penyusunan aturan tersebut.

Rencana WFH Hari Jumat untuk Dorong Pariwisata Domestik Nasional

Pemerintah mengkaji pelaksanaan WFH setiap hari Jumat untuk menciptakan potensi long weekend yang diharapkan mendorong aktivitas pariwisata domestik.

Baca Juga: KBLI 2025 Diterapkan, Ini Manfaatnya Bagi Pengusaha dan Investor dalam Ekosistem Perizinan Usaha

Purbaya menyebut skema tersebut juga dapat memberikan efek ekonomi tambahan melalui peningkatan pergerakan masyarakat pada sektor transportasi dan pariwisata.

Kebijakan ini dinilai berpotensi menciptakan multiplier effect ekonomi tanpa harus menambah beban belanja negara secara langsung.

Halaman:

Tags

Terkini