ekonomi

Purbaya Yudhi Sadewa soal OTT Pajak Jakut: Ada Pendampingan, Tidak Ada Intervensi KPK

Senin, 12 Januari 2026 | 09:20 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap resmi Kemenkeu terkait OTT KPK di Jakarta Utara dengan barang bukti Rp6,38 miliar. (Instagram.com @menkeuri)

Data Kemenķej menunjukkan sektor pajak menyumbang lebih dari 70 persen penerimaan negara.

Baca Juga: Rp11.620 Triliun di Awal 2026, Miliarder Teknologi Elon Musk Cetak Rekor Baru Kapitalisme Global

Gangguan integritas di sektor ini berpotensi berdampak luas terhadap pembiayaan publik, karena itu, penguatan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak.

Shock Therapy Bagi Aparatur Pajak Nasional

Purbaya menyebut OTT ini sebagai momentum refleksi bagi Direktorat Jenderal Pajak.

Ia menilai kejadian tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pajak, menurutnya, integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan.

Baca Juga: Defisit APBD 2026 Dipangkas, Pemda Diminta Menkeu Purbaya Yudhi Fokus Belanja Produktif

Kemenkeu memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi dan data.

Langkah ini sejalan dengan rekomendasi KPK terkait pencegahan korupsi sektor fiskal, upaya tersebut diharapkan mencingkatkan kepatuhan internal dan eksternal.

Sinergi Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi

Koordinasi antara Kementerian Keuangan dan KPK dipastikan tetap berjalan intensif.

Baca Juga: Presiden Donald Trump Pangkas Keterlibatan Global, AS Resmi Keluar dari 66 Organisasi Dunia

Purbaya menyebut sinergi ini penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Reformasi birokrasi, katanya, tidak boleh berhenti pada prosedur administratif.

Laporan Transparency International menunjukkan persepsi publik terhadap institusi pajak sangat dipengaruhi integritas aparatnya.

Kemenkeu menyatakan terbuka terhadap evaluasi eksternal untuk memperbaiki sistem, langkah ini diharapkan memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.****

Halaman:

Tags

Terkini