ekonomi

Purbaya Yudhi Sadewa soal OTT Pajak Jakut: Ada Pendampingan, Tidak Ada Intervensi KPK

Senin, 12 Januari 2026 | 09:20 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap resmi Kemenkeu terkait OTT KPK di Jakarta Utara dengan barang bukti Rp6,38 miliar. (Instagram.com @menkeuri)

AGRO24JAM.COM - Bagaimana publik menilai pendampingan hukum Kemenkeu di tengah OTT pajak dengan barang bukti Rp6,38 miliar?

Apakah kasus ini menjadi ujian serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional?

Kasus OTT KPK terhadap pejabat pajak Jakarta Utara kembali membuka diskusi publik mengenai integritas sistem perpajakan.

Baca Juga: MNC Energy Perkuat Bisnis Energi Lewat Proyek Batu Bara 3 Juta Ton Bersama Astra

Nilai barang bukti Rp6,38 miliar mempertegas besarnya risiko penyalahgunaan kewenangan fiskal.

Pemerintah merespons dengan menekankan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak pegawai.

Sikap Menteri Keuangan Menjaga Kepercayaan Publik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan negara tidak boleh abai terhadap hak hukum pegawai.

Baca Juga: Merger Rio Tinto dan Glencore: Ambisi Tembaga Global dengan Valuasi Hingga Dolar AS 260 Miliar

Ia menegaskan pendampingan hukum bukan bentuk pembelaan terhadap dugaan pelanggaran pidana, menurutnya, transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

“Kami menghormati proses hukum dan mendukung penuh upaya KPK,” kata Purbaya melalui pernyataan resmi.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di lingkungan Kemenkeu, setiap putusan hukum, lanjutnya, akan dijalankan secara konsisten.

Baca Juga: Data BNPB dan BMKG Ungkap Akar Bencana Sumatera: Hujan Ekstrem Bertemu Deforestasi 157 Ribu Hektare

Kasus Suap Pajak dan Risiko Sistemik Penerimaan Negara

KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak sektor pertambangan.

Kasus tersebut menyoroti potensi kebocoran penerimaan negara jika pengawasan melemah, nilai Rp6,38 miliar menjadi indikator seriusnya praktik yang diduga terjadi.

Halaman:

Tags

Terkini