• Sabtu, 18 April 2026

Presiden Gelar Ratas di Hambalang, 6 Proyek Hilirisasi Didorong Groundbreaking Februari 2026

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Senin, 12 Januari 2026 | 19:00 WIB
Presiden Prabowo memimpin ratas di Hambalang, Bogor, membahas hilirisasi, industri chip, dan penguatan sektor tekstil nasional. (Facebook.com @Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo memimpin ratas di Hambalang, Bogor, membahas hilirisasi, industri chip, dan penguatan sektor tekstil nasional. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Semikonduktor dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

Pengembangan industri chip menjadi salah satu fokus utama rapat Hambalang.

Baca Juga: OTT Pajak Jakut Rp6,38 Miliar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Pendampingan Hukum

Menteri Brian Yuliarto menyebut kemandirian teknologi semikonduktor krusial bagi daya saing industri otomotif dan elektronik.

Pemerintah menyiapkan roadmap pengembangan SDM, riset, dan investasi jangka menengah.

Hilirisasi dan Infrastruktur Energi Sebagai Penggerak Ekonomi

Rencana groundbreaking enam proyek hilirisasi pada Februari 2026 menjadi sinyal percepatan eksekusi kebijakan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Dana Pajak dan Utang Harus Cepat Dibelanjakan Saat Bencana, Bukan Mengendap

Menteri Rosan Roeslani menegaskan investasi Dolar AS 6 miliar akan menciptakan efek berganda bagi ekonomi daerah.

Sementara itu, RDMP Balikpapan diproyeksikan meningkatkan efisiensi kilang dan pasokan energi nasional.

Koordinasi Kabinet dan Arah Kebijakan 2026

Rapat Hambalang mempertemukan pengambil kebijakan utama lintas sektor strategis.

Baca Juga: Kekayaan Terkonsentrasi, 1.000 Lebih UHNWI Indonesia Kuasai Aset Bernilai Ratusan Triliun Rupiah

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menilai koordinasi ini mempercepat pengambilan keputusan strategis.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan investasi hilirisasi berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri pengolahan nasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X