bisnis

Pengungkapan Tambang Emas Ilegal Jadi Bukti Pengawasan Sumber Daya Alam Masih Jadi Tantangan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:31 WIB
Kondisi area tambang setelah penertiban memperlihatkan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. (Dok. Polres Way Kanan)

AGRO 24 JAM - Bagaimana jaringan tambang emas ilegal bisa beroperasi dengan puluhan alat berat tanpa terdeteksi lama?

Seberapa besar kerusakan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat akibat praktik tambang ilegal di Way Kanan Lampung ini?

Operasi Gabungan TNI dan Polri Bongkar Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Aparat gabungan Kodam XXI/Radin Inten dan Polda Lampung mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, berdasarkan laporan Indonesia Defense.

Baca Juga: Bagaimana Krisis Selat Hormuz Ubah Peta Kekuatan Energi Dunia dan Strategi Portofolio Investor Modern

Operasi terpadu tersebut berhasil mengamankan 24 orang yang berada di lokasi tambang serta puluhan peralatan berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto menegaskan operasi ini merupakan komitmen aparat menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi kelestarian lingkungan dari kerusakan tambang ilegal.

Puluhan Alat Berat dan Mesin Tambang Emas Ilegal Berhasil Disita

Dalam operasi tersebut aparat menyita 41 unit ekskavator, 315 mesin gilingan emas, serta 24 mesin dompleng yang diduga menjadi tulang punggung produksi tambang ilegal.

Baca Juga: Strategi Pemerintah Jaga Defisit APBN dan Subsidi BBM Saat Gejolak Ekonomi Global Meningkat Tajam Tahun Ini

Petugas juga mengamankan 47 jeriken berisi bahan bakar solar, 17 sepeda motor, serta satu kendaraan roda empat yang diduga mendukung operasional tambang.

Data penyitaan ini menunjukkan skala operasi pertambangan tanpa izin yang tergolong besar serta berpotensi menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan serius.

Penindakan Tegas untuk Menjaga Stabilitas Keamanan dan Kelestarian Lingkungan Daerah

Brigjen TNI Andrian Susanto selaku Kasdam XXI/Radin Inten menyatakan tindakan tegas dilakukan untuk memastikan situasi keamanan Lampung tetap kondusif serta aktivitas ilegal tidak berkembang.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pasokan LPG Aman Meski Impor Timur Tengah Dialihkan Akibat Geopolitik Energi Global

Ia menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak sosial ekonomi negatif yang kerap muncul akibat tambang ilegal.

Menurutnya, sinergi TNI dan Polri menjadi kunci efektivitas pengawasan wilayah terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang merusak ekosistem.

Halaman:

Tags

Terkini