bisnis

ESDM Tegaskan Pemangkasan RKAB Berdasarkan PNBP, Korporasi Setoran Besar Dapat Kuota Longgar

Sabtu, 7 Februari 2026 | 14:20 WIB
Ilustrasi pertambangan batu bara. Setoran PNBP menjadi indikator utama penentuan kuota produksi batu bara 2026 dalam kebijakan terbaru Kementerian ESDM. (Dok. Kreasi Dola AI)

Pemerintah Klaim Cari Solusi dan Proses RKAB Masih Berjalan

Tri Winarno menyatakan pemerintah mencari solusi agar kebijakan RKAB tidak terlalu membebani pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara.

Baca Juga: Target Produksi Batubara 2026 Turun 190 Juta Ton, PERHAPI Soroti Risiko PHK dan Dampak Ekonomi Daerah

Ia menambahkan angka produksi pada sistem MinerbaOne saat ini merupakan acuan sementara bagi korporasi untuk mengajukan ulang perencanaan RKAB.

APBI meminta pemerintah meninjau ulang pemotongan dengan mempertimbangkan keberlanjutan operasional, dampak sosial ekonomi daerah, serta stabilitas investasi sektor energi nasional.

Data Kementerian ESDM menunjukkan realisasi produksi batu bara nasional 2024 mencapai 775 juta ton, melampaui target pemerintah, berdasarkan situs resmi esdm.go.id.****

Halaman:

Tags

Terkini