Menurut Dr Hakam Naja, setiap kenaikan Dolar AS 1 per barel dapat meningkatkan defisit APBN sekitar Rp6,8 triliun.
Jika harga minyak mendekati Dolar AS 100 per barel, defisit anggaran berpotensi menembus batas aman fiskal nasional.
Batas maksimal defisit sebesar tiga persen dari produk domestik bruto telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Strategi Pemerintah Memperkuat Ekonomi Domestik di Tengah Krisis Global
Dr Hakam Naja menilai pemerintah perlu memperkuat ekonomi domestik melalui deregulasi dan penyederhanaan birokrasi.
Baca Juga: Panen Raya Dorong Cadangan Beras Bulog Tembus 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Indonesia Semakin Kuat
Langkah tersebut dapat mempercepat investasi serta meningkatkan daya tahan sektor usaha terhadap guncangan ekonomi global.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah agar mampu bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Menurutnya, krisis global sering kali membuka peluang bagi ekonomi domestik untuk melakukan transformasi struktural.
Baca Juga: Produksi Beras Indonesia Capai 5,7 Juta Ton Per Bulan, Pemerintah Klaim Stok Pangan Sangat Aman
Peninjauan Ulang Perjanjian Dagang Indonesia Amerika Serikat Jadi Opsi
Selain kebijakan fiskal dan energi, Dr Hakam Naja juga mengusulkan peninjauan terhadap perjanjian dagang reciprocal trade antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Perjanjian tersebut ditandatangani Rabu, 19 Februari 2026, dengan masa proses ratifikasi sekitar 90 hari.
Ia menyebut pemerintah Indonesia dapat mengajukan pembatalan atau renegosiasi jika kondisi ekonomi global berubah signifikan.
Menurutnya, tim negosiasi Indonesia perlu memastikan setiap kesepakatan perdagangan internasional tetap menjaga kepentingan nasional serta kedaulatan ekonomi negara.****