ekonomi

Mirae Asset Klarifikasi Angka Rp14,5 Triliun Usai Penggeledahan OJK dan BareskrimTerkait Dugaan Manipulasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 14:40 WIB
Direktur Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tomi Taufan memberikan klarifikasi bahwa angka Rp14,5 triliun bukan keuntungan korporasi dalam kasus penyidikan pasar modal. (Dok. Kreasi Dola AI)

Pemisahan dana tersebut merupakan mekanisme perlindungan investor yang diawasi langsung oleh otoritas pasar modal.

Baca Juga: IHSG Masuki Fase Krusial Awal Maret 2026, Risiko Global dan Sentimen Domestik Uji Ketahanan Pasar

Operasional Korporasi Tetap Normal di Tengah Proses Penyidikan OJK

Di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan, manajemen memastikan operasional korporasi tetap berjalan normal.

Layanan investasi, transaksi saham, dan aktivitas perdagangan efek disebut tidak mengalami gangguan.

“Kami memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak,” ujar Tomi Taufan, Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Baca Juga: Likuiditas Perbankan Ditambah Rp100 Triliun, Ini Dampaknya Bagi Kredit Usaha, KPR, dan Stabilitas Ekonomi

Ia menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen meningkatkan teknologi, infrastruktur sistem, dan standar keamanan investasi bagi nasabah.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar modal.

Latar Belakang Penggeledahan Kantor Sekuritas Oleh Otoritas Pasar Modal

Sebelumnya penyidik Otoritas Jasa Keuangan melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di kawasan Sudirman Central Business District Jakarta.

Baca Juga: Penahanan Richard Lee Jadi Sorotan Publik, Kasus Skincare, Bermula dari Laporan Dokter Detektif

Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi informasi fakta material dalam aktivitas pasar saham.

Dalam keterangan kepada wartawan, manajemen menyebut kunjungan penyidik dilakukan untuk proses klarifikasi serta pengumpulan informasi.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan Sinyal Bahaya Lingkungan Dari Lonjakan Perak di Kawasan Laut China Selatan

“Kami juga menghormati proses yang sedang dilakukan pihak berwenang dan berkomitmen bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan,” kata Tomi Taufan.****

Halaman:

Tags

Terkini