Penyesuaian harga tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur formula harga BBM non-subsidi.
Baca Juga: Macron Perkuat Arsenal Nuklir Prancis Saat Dunia Hadapi Ancaman Keamanan Multikrisis Internasional
Formula tersebut mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, biaya distribusi, serta nilai tukar mata uang.
Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan keberlanjutan sektor energi nasional.
Pemerintah Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Mudik
Pemerintah juga memastikan pasokan energi nasional mencukupi untuk menghadapi peningkatan konsumsi selama musim mudik Lebaran.
Permintaan BBM dan LPG biasanya meningkat karena mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi yang lebih tinggi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga distribusi energi tetap lancar.
“Kami sudah mengantisipasi stok BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri aman, termasuk LPG, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Harga Saham Melonjak Ribuan Persen, OJK Geladah Sekuritas Dugaan Manipulasi Pasar Modal
Koordinasi Lintas Kementerian Jaga Stabilitas Energi Nasional Lebaran
Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan distribusi energi tetap stabil selama periode Lebaran.
Koordinasi tersebut mencakup pemantauan stok energi, distribusi logistik, serta pengawasan harga energi di pasar domestik.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional selama masa mobilitas masyarakat meningkat.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Guncang Pasar Energi Dunia, Indonesia Bersiap Hadapi Risiko Ekonomi Global
Dengan kebijakan stabilitas harga BBM subsidi dan kesiapan pasokan energi, pemerintah berupaya memastikan aktivitas masyarakat selama Ramadan dan Lebaran tetap berjalan lancar tanpa gangguan energi.****