ekonomi

Mirae Asset Klarifikasi Angka Rp14,5 Triliun Usai Penggeledahan OJK dan BareskrimTerkait Dugaan Manipulasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 14:40 WIB
Direktur Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tomi Taufan memberikan klarifikasi bahwa angka Rp14,5 triliun bukan keuntungan korporasi dalam kasus penyidikan pasar modal. (Dok. Kreasi Dola AI)

ARGO 24 JAM - Apakah angka Rp14,5 triliun yang ramai diberitakan benar merupakan keuntungan korporasi sekuritas ternama di Indonesia?

Mengapa penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri terhadap aktivitas pasar modal memunculkan angka besar yang langsung memicu kekhawatiran investor?

Klarifikasi Mirae Asset Sekuritas Indonesia Soal Angka Rp145 Triliun Beredar

Manajemen PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menegaskan angka Rp14,5 triliun yang beredar dalam pemberitaan bukan merupakan aset, keuntungan, maupun pendapatan korporasi.

Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Kekeringan Dengan Pompanisasi Lahan Demi Menjaga Produksi Beras Nasional

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) di kantor perusahaan.

Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tomi Taufan menjelaskan bahwa angka tersebut berkaitan dengan konteks penyidikan dugaan manipulasi pasar modal.

“Terkait angka sekitar Rp14,5 triliun yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan, kami perlu menegaskan nilai tersebut bukan keuntungan, aset, maupun pendapatan Mirae Asset,” ujar Tomi Taufan.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Program MBG Bisa Disesuaikan Jika Penerimaan Negara Tidak Mencapai Target

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis Sabtu (7/3/2026) sebagai klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

Perusahaan Pastikan Dana dan Efek Nasabah Tetap Aman Terlindungi

Manajemen Mirae Asset memastikan seluruh dana dan efek milik investor tetap aman dan terlindungi dalam sistem kustodian resmi pasar modal Indonesia.

Tomi Taufan menyampaikan bahwa seluruh efek dan dana nasabah tercatat serta tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Baca Juga: Ketidakseimbangan Fiskal Jadi Sorotan Jusuf Kalla, Pemerintah Perlu Fokus Pada Program Prioritas Ekonomi

“Efek dan dana milik nasabah tercatat dan tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI,” kata Tomi Taufan.

Ia menambahkan bahwa dana serta portofolio investasi nasabah disimpan secara terpisah dari aset korporasi sesuai regulasi pasar modal.

Halaman:

Tags

Terkini