Rencana Besar Penambahan Personel Polisi Hutan Nasional
Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan jumlah Polisi Hutan menjadi sekitar 70.000 personel dalam beberapa tahun mendatang.
Baca Juga: MSCI Warning Buka Risiko Capital Outflow 13 Miliar Dolar AS Jika Status Pasar Indonesia Turun
Saat ini jumlah Polisi Hutan sekitar 5.000 personel untuk mengawasi kawasan hutan yang sangat luas.
Pemerintah menilai jumlah tersebut belum memadai untuk mencegah perambahan dan pelanggaran kehutanan.
Penambahan personel diharapkan meningkatkan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan konservasi.
Baca Juga: AI Kemenkeu Bongkar Manipulasi Ekspor CPO 50 Persen Harga Hilang Lewat Negara Transit Pajak Rendah
Hashim Djojohadikusumo menyatakan penguatan pengawasan lapangan menjadi kunci keberhasilan penertiban sawit ilegal.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung komitmen Indonesia terhadap perlindungan lingkungan.
Pemerintah menyiapkan pelatihan dan distribusi personel secara bertahap sesuai kebutuhan wilayah prioritas.
Baca Juga: Utang Amerika Serikat Rekor 38 Triliun Dolar AS, Ray Dalio Ingatkan Dampaknya ke Indonesia
Koordinasi dilakukan antara kementerian terkait, aparat keamanan, dan pemerintah daerah untuk efektivitas pengawasan.
Langkah tersebut diharapkan mencegah pelanggaran baru di kawasan hutan negara.
Satgas PKH Klaim Pengambilalihan Jutaan Hektare Sawit Ilegal
Satgas Penertiban Kawasan Hutan melaporkan pengambilalihan kembali sekitar 4,09 juta hektare lahan sawit ilegal hingga Januari 2026.
Sekitar 900 hektare mulai dipulihkan menjadi hutan konservasi melalui program rehabilitasi bertahap.